Minggu, 18 Juli 2021

CEGAH KLUSTER PASAR, POL PP DAN TNI-POLRI PERKETAT PROKES



Tenjolaya – Untuk mencegah pasar menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jajaran Pol PP dan TNI-POLRI serta Satgas COVID-19 Desa Cibitung Tengah perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pasar Jumat, Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Minggu (18/07/2021).


Dikatakan Deni Ramadhan, A.Md, Kasie Trantibun, dalam giat tersebut pihaknya memberikan himbauan Prokes serta memberikan masker gratis kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai Masker.


Pada kesempatan itu, pihaknya juga juga melakukan himbauan kepada Masyarakat sekitar pasar Jumat penyebaran Covid 19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas, maka dari pada itu ia berharap masyarakat dapat mematuhi prokes 5M.


Ditempat terpisah, Pengelola pasar Jumat menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Petugas gabungan yang sudah menyempatkan diri memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar