By Admin mbah Kasdi Botak
Desa aman Covid-19 merupakan program yang di canangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa, PDTT yaitu masuknya desa dalam adaptasi kebiasaan baru setelah sebelumnya terdapat program desa tanggap Covid-19.
Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Desa dapat menggunakan Dana Desa, antara lain untuk operasional pos komando Covid-19 dalam pelaksanaan aksi desa aman Covid-19 dan satuan tugas desa aman Covid-19. Tentunya kebutuhan 8% tersebut diluar (on-top) dari anggaran BLT Desa, yang kurang lebih sebesar Rp 14,4 triliun.sumber juragan desa
Selengkapnya silakan sobat Download Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Aman Covid-19 Tahun 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar