MEGAMENDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI berikan tambahan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 sebesar 869 miliar bagi SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bogor. Itu disampaikan salah satu Staff Sesditjen PAUD, Dikdasmen, Dikmen Kemendikbud RI, Yohanes Triyuwono, usai Pembukaan Bimtek Tata Kelola Dana Bos Regular, di Hotel Arimbi Megamendung Kabupaten Bogor. Jumat (26/3).
Yohanes Triyuwono menjelaskan bahwa tahun 2021 ada perubahan kebijakan baru kaitan pemberian Dana BOS regular di Indonesia. Sebelumnya Dana Bos diberikan secara merata ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dengan nilai yang sama, kini pemberian Dana BOS diberikan berdasarkan Indeks Kemahalan dan Indeks Kesulitan Akses Sekolah di tiap Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Seperti di Kabupaten Bogor ada kenaikan tambahan bantuan Dana BOS sebesar 19%, yang tadinya bantuan Dana BOS pada tahun 2020 sebesar 900 ribu bagi sekolah SD, kini naik jadi satu juta tujuh puluh ribu, sedangkan untuk SMP menjadi 1,2 juta," ungkap Yohanes.
Yohanes mengatakan, penambahan Dana BOS reguler tahun 2021 untuk Kabupaten Bogor rinciannya adalah 268,5 miliar untuk SMP dan 554,3 miliar untuk SD. Penambahan berdasarkan kriteria indeks kemahalan dan indeks kesulitan akses jangkau sekolah.
"Masih banyak di Kabupaten Bogor yang tinggi indeks kesulitan akses sekolahnya, sehingga ada penambahan Dana BOS sebesar 19% di tahun ini. Dana Bos reguler sekarang lebih adil artinya menyesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Untuk daerah sulit dan mahal diberikan unit cost lebih tinggi, salah satunya Kabupaten Bogor, sedangkan daerah lebih mudah dan tingkat kemahalan tidak terlalu kita berikan cost lebih rendah, kalau dulu kan sama pukul rata," ungkapnya.
Menurutnya, melalui mekanisme itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. "Kualitas pendidikannya meningkat, kinerja tenaga pendidik juga akan meningkat dengan optimal," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar