Senin, 23 Januari 2023

Rohmat Selamat Pimpin Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat

Untuk

Di tengah kesibukannya menjadi Advokat (Pengacara) dan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya serta kini dipercayakan sebagai Ketua Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat oleh kawan dan sahabat seperjuangan di kota Bogor.


Rohmat Selamat, SH., M.Kn menyempatkan waktu di kantornya yang berada dibilangan Jln. Mayor Oking saat kedatangan Ketua korwil Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat Wilayah Cibogor, Adi ditemani dengan Asep.


Bersama Ketua Korwil Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat Wilayah Bantarjati, Izul didampingi Andri, mereka menyampaikan keluhannya kepada Rohmat Selamat, SH., M.Kn sebagai Ketua.


Advokat sekaligus Ketua Organisasi Wartawan yang berslogan Lintas Suku, Lintas Agama dan NKRI Satu ini mengatakan, bahwa semua warga masyarakat yang merupakan anggota kami di seluruh Bogor menjadi objek perjuangan kami kedepan.


"Sebab fungsi dari paguyuban ini adalah bagaimana mengayomi dan membantu mengembangkan sumber daya manusia, taraf hidup ekonomi dan hak-hak konstitusional dalam arti seluas-luasnya," katanya, Senin (23/1/2023).


Dan tidak kalah penting Panguyuban ini adalah  bentuk pengabdian terhadap tanah kelahirannya. pungksnya


Kepada wartawan, Adi sebagai Ketua Korwil Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat Wilayah Cibogor mengungkapkan, pada intinya aja langsung adanya paguyuban ini adalah untuk menjaga persatuan dan persaudaraan rekan-rekan yang ada di Kota Bogor.


"Termasuk saya pribadi, rasa persaudaraan dan rasa tegang rasa itu harus terus dijaga dan harus ditingkatkan lagi, terutama bagi orang kelahiran Bogor," imbuhnya.


Dalam pertemuan kali ini dihadiri oleh

Penasihat Paguyuban Masyarakat Kota Bogor Bermartabat, Mohamad Nur Alfi, SH., SHI., MM serta teman-teman dari media sergapnusantara.com, Yogi dan omBais.

Senin, 09 Januari 2023

Pertanyakan dana publikasi senilai milyaran salah satu media, PWRI Bogor Raya datangi Diskominfo

Bogor – Indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk anggaran publikasi salah satu media, yakni Harian Umum Rakyat Bogor sebesar Rp3 miliar yang telah dilaporkan Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi sorotan di kalangan jurnalis Bogor.


Terkait hal itu, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya yang dikomandoi Rohmat Selamat, SH., M.Kn mengambil sikap dengan mengkonfirmasi ke kantor Diskominfo Kabupaten Bogor yang berada dibilangan Jalan Tegar Beriman Cibinong.


Di ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Bogor, awak media yang bernaung di PWRI Bogor Raya diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Iwan.


Dalam konfirmasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor yang diwakili Iwan menuturkan, bahwa Kepala Dinas (Kadis) sedang cuti dikarenakan menghadiri pelantikan anaknya menjadi angkatan laut. Begitu pun Sekretaris Dinas (Sekdis), tambah dia, sedang rapat di Inspektorat.


“Jadi pertanyaan dari teman-teman media, yang saya ketahui, ya saya jawab,” kata Iwan, Senin (9/1/2023).


” Tapi bila tidak bisa saya jawab, akan dikoordinasikan kepada pimpinan (Kadis,red),” tambahnya.


Iwan mengaku tidak mengetahui terkait anggaran publikasi untuk media Harian Umum Rakyat Bogor yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp3 miliar.


“Bulan Maret 2022 saya baru masuk di Diskominfo Kabupaten Bogor. Mungkin nanti saya akan kroscek dahulu,” dalihnya.


Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH., M.Kn mengaku kecewa atas jawaban dari Diskominfo yang diwakili Kabid PIKP, Iwan.


Kepada media, Rohmat Selamat mengatakan, bahwa konfirmasi ke Diskominfo Kabupaten Bogor tidak ada hasil jawaban yang terang terkait Anggaran 3 M tersebut.


“Tadi kami (PWRI Bogor Raya) Walk Out, karena jawaban dari Kabid tidak memuaskan,” kata Rohmat.


Sebelum Walk Out, kata Rohmat, Kabid PIKP menjanjikan pada hari Jumat 13 Januari 2023 akan memberikan kabar selanjutnya untuk konfirmasi langsung ke Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor.


“Intinya PWRI Bogor Raya mendukung penuh yang dilakukan APPB, dan mendesak Kejati Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.


Rabu, 30 November 2022

"Peduli Bencana Cianjur-Jawa Barat, Karang Taruna Dharma Bakti Desa Bojongrangkas Kirim Bantuan Logistik.

CIAMPEA = Karang Taruna Dharma Bakti desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Mengadakan Kegiatan Peduli Bencana Gempa yang melanda Cianjur-Jawa Barat. Rasa empati dan kepedulian muncul dari karang Taruna ini di aplikasikan dengan memberikan Bantuan Logistik.

Karang Taruna yang kepengurusannya masih seumur jagung  mulai menjalankan program dan kegiatan-kegiatan tepat sasaran misalkan pada kegiatan hari ini, selasa 29 Nopember 2022, Karang Taruna Dharma Bakti berikan sumbangan ke kampung Cimanglid desa Cijedil Kecamatan Cugenang. " tutur Supriono Wakil ketua Katar Desa Bojongrangkas.


Lebih lanjut tutur ono Acong sapaan akrab Supriono, selain memberikan bantuan kepada korban gempa Cianjur kami dan teman melakukan Trauma Healing sedikitnya terhadap 50 anak anakdi Desa Cijedil. dengaan cara mengajak mereka berdialog, bermain bercanda dan menyanyi bersama.

Kegiatan ini tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi  dengan Kepala Desa Bojongrangkas "Semua satu komando, kita siap bantu saudara kita dilanda Bencana Gempa Cianjur-Jawa Barat" Terimakasih kepada semua warga bojongrangkas dan Donatur  HNR Management sehinggaa suksesnyaa kegiatan ini "'pungkas Ono Acong.










Jumat, 23 September 2022

4 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Vonis Ade Yasin Lebih Tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim yang diketuai Hera Kartaningsih memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap anggota BPK Provinsi Jabar dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9/2022).

Vonis majelis hakim lebih tinggi dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa tiga tahun penjara. Majelis hakim mengatakan, jika tidak bisa membayar denda maka diganti kurungan enam bulan penjara selain itu mencabut hak politik dari terdakwa Ade Yasin. "Pidana tambahan hak politik dicabut," katanya.

Majelis mengatakan, yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, berbelit-belit memberikan keterangan serta tidak menyesali dan tidak mengaku perbuatannya.

Sedangkan yang meringankan yaitu terdakwa sopan dan belum pernah dihukum. "Masa penangkapan dan penahanan yang dijalani akan dikurangi pada pidana yang dijatuhkan," katanya.

Majelis hakim mengatakan, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengarahkan Ihsan Ayatullah untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota BPK. Pemberian uang tersebut agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat opini WTP.

Terdakwa dinilai melanggar pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Vonis yang dibacakan oleh majelis hakim turut didengarkan oleh para pendukung dan simpatisan Ade Yasin mencapai ratusan orang. Mereka histeris saat mendengar vonis lebih tinggi.

"Tidak adil, tidak adil majelis hakim," ujar para pendukung.

Ade Yasin yang hadir di persidangan secara daring langsung emosi atas vonis majelis hakim yang tinggi. Ia pun menyatakan banding. "Banding-banding," katanya.

Sebelumnya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar agar laporan keuangan tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan Rp 1.935.000.000 periode Oktober 2021 hingga April 2022.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp 1.935.000.000," ujar JPU KPK.



Selasa, 20 September 2022

TERIMA BLT BBM DAN SEMBAKO LANGSUNG BAYAR HUTANG BANG EMOK


TERIMA BLT BBM DAN SEMBAKO LANGSUNG BAYAR HUTANG BANG EMOK


Gambar Ilustrasi

BOGOR, — Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi  dan BLT Sembako di Kecamatan Ciampea tampaknya bagi para penerima langsung dibayarkan hutang.

Seorang Penerima Keluarga Manfaat (KPM) asal kampung Cinangka Tengah Desa Cinangka Kecamatan Ciampea Kabupaten  Bogor mengaku, dirinya antri BLT BBM subsidi sejak Minggu pagi 18 September 2022 kemarin, sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah ) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Buat bayar bank emok alhamdulillah lumayan untuk keperluan sehari-hari, dan bayar utang ke bank harian dirumah "kata warga yang namanya  enggan disebutkan. 

Tidak hanya itu, seorang warga lainpun Erna (36) mengatakan bahwa uang senilai Rp.500.000 saat ini sudah habis dipakai untuk bayar hutang, diantaranya untuk membayar kreditan panci, dan belu susu anaknya. 

"Uang BLT BBM yang kemarin diambil dikecamatan sudah habis dipake bayar utang kreditan, seperti panci, teflon, dan sisanya untuk susu anak saya,”katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kanupaten Bogor,  Mustakim ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa, terkait adanya temuan seperti ini, uang untuk masyarakat yang seharusnya dibelikan sembako, tidak masalah jika memang sudah diterima masyarakat, dengan catatan tidak dibelikan yang lain, seperti narkoba, miras, dan rokok 

"Tidak masalah karena uang yang sudah diterima sudah menjadi milik masyarakat selaku penerima bansos, asal jangan dibelikan hal lain seperti, narkoba, miras dan rokok "katanya.

Mustakim menambahkan, jika memang masyarakat sulit untuk memanfaatkan uang yang mereka terima, nanti pihaknya akan berkordinasi dengan kasi kesra desa masing-masing, agar memberi pemahaman pada masyarakat guna memanfaatkan uang mereka sesuai aturan

 "Nanti kita akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui kasi kesra didesa masing-masing dan agar masyarakat memanfaatkan uang mereka sesuai aturan "ungkapnya. (ceklissatu)





Senin, 19 September 2022

Pemdes Tapos1 Gelar MusrenbangDes, Pembahasan Rancangan RKP TA. 2023

Bertempat di Balai Desa Tapos1, Pemerintah Desa Tapos1 melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Minggu (19/09/2022)

Sekertaris Desa Ukar Sukardi, menerangkan  dalam rangkaian kegiatan ini bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa untuk Tahun 2023 yang akan dilaksanakan desa dan akan dibiayai oleh APB Desa, 

Lebih lanjut Ukar menjelaskan prioritas kegiatan pembangunan sebagai bahan Renja Tahun 2023 yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBD serta merumuskan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa TA. 2023 yang akan diusulkan ke perangkat daerah pelaksana kegiatan melalui Musrenbang RKPD Kabupaten di Tahun 2022. 

Hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa dari Muspika Kecamatan Tenjolaya, H. Sanwani, SPd, MM Sekcam, Masta Sudirja AMd Kasie Pemerintahan, Yenih SH Kasie Ekbang, Ketua BPD beserta Anggota, Serda Maslikun Babinsa, Pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa serta Hendibal TKSK kecamatan Tenjolaya.


Ada berbagai masukan dan usulan dari peserta Musrenbang Desa. diantara nya Nana utusan dari SMAN Tenjolaya mengusulkan pemagaran sekolah, dari salah satu MI usulanya agar dibenahi Drainase karena kslau hujan air sering masuk ke sekolah kami terangnya.

Sementara Komite SDN Sinarwangi dengan Usulan pelebaran jalan menuju sekolah dan pemurapan TPT di sekolahnya.

Menurut Sajili selaku pendamping Kecamatan, beberapa usulan menjadikan tanggung Jawab pembangunan Kabupaten, yang menjadi tanggung jawab desa adalah jalan desa, jalan lingkungan serta solokan atau TPT di wilayah desa.

Rapat ditutut pukul 13,30 WIB dengan pembacaan do'a yang dipimpin oleh MUI desa.


Pewarta :Dedy Ismail

Editor : Aki Kasdi Botak



Kamis, 31 Maret 2022

Komando Rayon Militer (Koramil) 2114/Ciampea, Laksanakan Program, Kodim 0621/Kab Bogor. Satu Juta Pohon Hijaukan Bogor


CIAMPEA= Sebagai Upaya agar lingkungan tetap hijau Jajaran TNI, melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 2114/Ciampea, melaksanakan penanaman 1000 pohon di kampung Pabuaran desa Cicadas Kecamatan Ciampea, kabupaten Bogor Kamis (31/03/22)

Kegiatan penanaman pohon penghijauan ini, dengan thema " Satu juta Pohon Hijaukan Bogor" merupakan program yang di canangkan oleh Komando Distrik Militer 0621/ Kab Bogor.

Dalam kegiatan Danramil Ciampea Kpt Inf Agus Purnama Yusuf, menyampaikan,”Bahwa kegiatan ini untuk perbaikan lingkungan dan ekosistem serta pembaharuan sumber daya alam hayati dengan melaksanakan perbaikan kawasan desa sebagai ruang hijau terbuka dengan menanam 1000 batang pohon, dan sebelumnya kami menanam 500 batang di area gunung kapur Cibodas.

“Melalui aksi penanaman konservasi ini diharapkan lingkungan akan dapat memberikan manfaat besar bagi kelangsungan hidup termasuk untuk kelangsungan generasi sekarang sekaligus menjaga potensinya agar memenuhi kebutuhan hidup generasi mendatang,”Ungkap  Agus PY

Sementara Camat Ciampea mengatakan,”Kepada Kades dan masyarakat agar pohon yang ditanam saat ini agar dirawat dan dijaga sehingga bisa tumbuh besar. Menanam hal yang mudah, akan tetapi merawat butuh waktu yang lama.

“Untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama, pohon yang ditanam akan membawa manfaat seperti mata air muncul lagi, bisa dijadikan sebagai tempat wisata dan lain sebagainya.”Tutupnya.

Penanaman pohon penghijauan ini terlaksan berkat kerja sama dengan dengan H. Dwi Susanto sebagai pemilik lahan, pelaksanaan penanaman dI bantu oleh Pandawa ICT pimpinan H, Hendrik Iskandar SE, serta masyarakat kampung Pabuaran desa Cicadas

Kontributor Serda Yudhy

Editor, Aki Kasdi Gundul